Lewati ke konten utama

MSCI Usulkan Status Pasar Saham Indonesia Turun ke Standalone, IHSG Anjlok 11,57 Persen

MSCI mengusulkan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market, kategori yang juga memuat Zimbabwe, sehingga IHSG ditutup anjlok 11,57 persen pada 16 Oktober 2026. Konsultasi terbuka hingga 30 April 2027 dan keputusan akhir diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI Usulkan Status Pasar Saham Indonesia Turun ke Standalone, IHSG Anjlok 11,57 Persen

JAKARTA –  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun 11,57 persen ke level 5.185,11 pada Jumat (16/10/2026), penurunan harian terdalam sejak krisis 1998. Pada penutupan perdagangan, 812 saham melemah, 11 saham menguat, dan 140 saham stagnan. Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat menghentikan sementara perdagangan selama 30 menit sejak pukul 08.58 WIB, setelah indeks turun 8,01 persen pada awal sesi. Tekanan jual itu muncul setelah penyedia indeks MSCI Inc. mengumumkan usulan untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.


Dalam siaran pers tertanggal 15 Oktober 2026, MSCI menyatakan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market sudah tidak sesuai. Perusahaan itu menyebut dua masalah utama, yakni struktur kepemilikan saham yang tidak transparan dan dugaan perdagangan terkoordinasi yang masih berlanjut. Reformasi yang telah diumumkan otoritas Indonesia meliputi pengungkapan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan free float minimum 15 persen, dinilai belum diterapkan secara konsisten. MSCI juga belum melihat bukti penegakan hukum yang berarti. Menurut MSCI, status Frontier Market tidak cukup mencerminkan persoalan di pasar saham Indonesia.


Standalone adalah kategori MSCI untuk pasar yang tidak memenuhi syarat sebagai Emerging maupun Frontier. Kategori ini saat ini berisi 12 pasar, di antaranya Zimbabwe, Nigeria, Ukraina, dan Lebanon, tanpa satu pun dari kawasan Asia-Pasifik. Analis Maybank Sekuritas Fath Aliansyah Budiman menyebut penurunan status biasanya hanya satu tingkat, dari Emerging ke Frontier, sehingga usulan MSCI berarti turun dua tingkat. Zimbabwe pun dijadikan pembanding dalam diskusi pelaku pasar. Dari sisi skala, BEI memiliki 1.017 perusahaan tercatat dengan rata-rata nilai transaksi harian sekitar US$1,18 miliar sepanjang 2026 hingga 15 Oktober, sedangkan bursa Zimbabwe (ZSE) hanya memiliki 34 perusahaan tercatat dengan transaksi harian paling tinggi sekitar US$40.000. Angus Mackintosh dari Alethia Capital menilai penyetaraan Indonesia dengan Zimbabwe, Lebanon, dan sejumlah pasar lain dalam satu kelompok tidak masuk akal.


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK menghormati pandangan MSCI dan memberi perhatian pada aspek yang masih perlu dibenahi, tetapi tetap yakin pasar modal domestik prospektif dan menarik. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, terutama dalam hal penegakan hukum. Ia menambahkan bahwa OJK akan terus memperkuat penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan bursa menghormati independensi MSCI dan akan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar penilaiannya.


Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Wibowo meminta investor tidak panik berlebihan. Ia menilai MSCI tidak selalu benar dan mengimbau pelaku pasar menghitung sendiri valuasi pasar domestik. Dradjad juga menyebut penyitaan aset sebuah perusahaan konglomerasi yang tercatat di bursa oleh Kejaksaan Agung sebagai langkah yang sebagian sudah sejalan dengan tuntutan MSCI. Analis pasar modal Hans Kwee berpendapat ukuran pasar, likuiditas harian, dan kedalaman sektor keuangan Indonesia jauh melampaui kriteria pasar Standalone maupun Frontier. Di sisi lain, Harry Su dari Samuel Sekuritas memperkirakan penjualan bersih oleh investor asing masih berlanjut, dengan potensi arus keluar dana Rp105 triliun hingga Rp132 triliun.


Dokumen konsultasi MSCI memuat data perubahan indeks sepanjang 2026. Jumlah konstituen MSCI Indonesia Index turun dari 18 saham pada 31 Desember 2025 menjadi 9 saham pada 30 September 2026, sementara kapitalisasi pasar indeks tersebut turun 55 persen sejak 1 Januari 2026. Bobot Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Index tercatat 0,43 persen per 30 September 2026. Pembekuan atas sejumlah perubahan indeks, seperti kenaikan Foreign Inclusion Factor dan penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index, tetap berlaku. MSCI menerima masukan hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. Perusahaan itu berencana melanjutkan reklasifikasi, kecuali konsultasi menemukan bukti jelas adanya perbaikan material pada tata kelola dan fungsi pasar.

Peraturan Terkait

4

Mengutip berita ini

Ambil rujukan siap pakai dalam gaya APA, MLA, atau Chicago.

Bagikan