Lewati ke konten utama

Direktori Peraturan Indonesia

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

Jenis peraturan
Reset

8.705 peraturan

PP No. 23 / 1952

Tentang Memperpanjang Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 67 Tahun 1951 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nr 112 Tahun 1951) Mengenai Pembagian Beras Untuk Peg...

Berlaku
PP No. 6 / 1952

Tentang Mengubah Keputusan Pemerintah 15 Juli 1940 Nr 1 (Staatsblad 1940 No. 379) Mengenai Peraturan Devisen.

Berlaku
PP No. 32 / 1952

Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 11 Tahun 1952 Mengenai Hukuman Jabatan

Berlaku
PP No. 24 / 1952

Tentang Perubahan Rayon Kemahalan

Berlaku
PP No. 27 / 1952

Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia Dan Pera...

Berlaku
PP No. 38 / 1952

Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nr 63 Tahun 1951 Mengenai Peraturan Tata-Tertib Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat

Berlaku
PP No. 16 / 1952

Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Mengenai Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Dalam Lapangan Kehewanan Kepada Propinsi-Propinsi D...

Berlaku
UU No. 11 / 1952

Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (Opsenten) Atas Bea-Bea Masuk Selama Tahun 1952 (Undang-Undang Darurat Nr 4 Tahun 1952) Sebag...

Berlaku
UU No. 7 / 1952

Tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr 14 Tahun 1951 Tentang Pemungutan Pajak Verponding Atas Tahun 1951 Sebagai Undang-Undang

Berlaku
PP No. 51 / 1952

Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Dari Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Propinsi Di Sumatera

Tidak Berlaku
PP No. 50 / 1952

Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar Dan Kota Kecil Di Jawa

Tidak Berlaku
PP No. 49 / 1952

Tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagaimana Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-daerah Swatantra Propinsi Di Jawa

Tidak Berlaku