Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2007

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Pemerintah
Bentuk Singkat
:PP
Nomor
:43
Tahun
:2007
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:23 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
:23 Juli 2007
Tanggal Berlaku
:23 Juli 2007
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2007 No. 91, TLN No. 4743, LL SETNEG : 7 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Administrasi Pemerintahan & Pembangunan
Subsektor
:
ASN
Sub Subsektor
:
Manajemen & Formasi ASN Kinerja & Disiplin
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

“IMPLIKASI HUKUM PENGANGKATAN TENAGA HONORER MENJADI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL”

Satriya Nugraha
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 9 No. 2 2017

STATUS GURU HONORER SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

CLARA ALVERINA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 4 2015

STATUS GURU HONORER SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

ALVERINA, CLARA
Novum : Jurnal Hukum Vol. 2 No. 4 2015

PROBLEMATIKA PELINDUNGAN HUKUM PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PEMERINTAH

Handini, Wulan Pri
Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 17 No. 4 2020

KEDUDUKAN TENAGA HONORER BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014( Studi Di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram)

Baiq Sriastuti
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan) Vol. 5 No. 2 2017

Legal Protection Of Wage Rights For Honorary Workers In The Perspective Of Indonesian Civil Law

Sela Nopita Sari, M. Arafat Hermana, Dwi Putra Jaya, Sandi Aprianto
Jurnal Hukum Sehasen Vol. 10 No. 1 2024

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA HONORER SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Made Aditya Pramana Putra
JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA Vol. 5 No. 3 2016

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP STATUS HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM DARI PEKERJA KONTRAK NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PEKERJA HONORER) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Antonius Ferry Bastian, Ariawan Gunadi
Era Hukum: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Vol. 18 No. 2 2020

Berita Terkait

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Perpres 39/2019 Disebut Bertransformasi
21 Okt 2026

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Perpres 39/2019 Disebut Bertransformasi

DPR mengesahkan UU Satu Data Indonesia (20 bab, 141 pasal) pada 6 Oktober 2026, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas menyebutnya transformasi dari Perpres 39/2019 menjadi undang-undang. Bunyi pasal yang mencabut atau mempertahankan Perpres itu belum dapat diverifikasi dari sumber terbuka, dan Perpres 39/2019 masih tercatat berlaku per 21 Oktober 2026.

Baca selengkapnya
Aksi Pencambukan di KPPG Bogor, Korwil SPPG Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik
19 Okt 2026

Aksi Pencambukan di KPPG Bogor, Korwil SPPG Purwakarta Dicopot dan Disidang Etik

Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta diduga mencambuk Kepala SPPG Purwakarta di area Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor pada 14 Oktober 2026, dan rekamannya viral di media sosial. Terduga pelaku sudah dicopot dari jabatannya, sedangkan Badan Gizi Nasional (BGN) menjadwalkan sidang etik di kantor pusat pada 19 Oktober 2026.

Baca selengkapnya
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Terbanyak dalam Sejarah
19 Okt 2026

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Terbanyak dalam Sejarah

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, jumlah terbanyak sepanjang sejarah lembaga itu. Jumlah tersebut dimungkinkan oleh UU Nomor 64 Tahun 2024, yang menghapus batas sembilan anggota dalam aturan sebelumnya.

Baca selengkapnya
AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029
03 Sep 2026

AI ikut berkampanye: Tantangan Pemilu 2029

Penggunaan AI menjadi tantangan baru bagi Pemilu 2029 karena deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan memanipulasi pemilih. Fenomena ini telah terjadi di Taiwan pada Pemilu 2024, sementara aturan Pemilu Indonesia belum secara spesifik mengatur konten politik berbasis AI. Karena itu, diperlukan AI disclosure melalui pelabelan konten yang dibuat atau dimodifikasi secara material menggunakan AI, demi menjamin transparansi bagi pemilih.

Baca selengkapnya
PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai
02 Jul 2026

PPPK dan Honorer Tak Boleh Diberhentikan, DPR-Pemerintah Sepakati Relaksasi Belanja Pegawai

Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK Paruh Waktu, dan honorer yang telah diangkat tidak boleh diberhentikan. Kesepakatan ini berlaku meski daerah terbentur batas belanja pegawai 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai jalan keluar, masa transisi penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah akan diperpanjang melalui Undang-Undang APBN.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…