Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2001

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1999/2000
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:17
Tahun
:2001
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:06 Agustus 2001
Tanggal Pengundangan
:06 Agustus 2001
Tanggal Berlaku
:06 Agustus 2001
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 2001/ No. 113, TLN NO. 4133, LL SETNEG : 6 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Keuangan, Moneter, dan Fiskal
Subsektor
:
APBN
Sub Subsektor
:
Penyusunan & Penetapan APBN Pelaksanaan & Pelaporan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Belum ada peraturan terkait untuk data ini.

Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2001
TENTANG
PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang
:
a.
bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran Negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
b.
bahwa berhubung dengan itu Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1999/2000 perlu ditetapkan dengan Undang-undang;
Mengingat
:
1.
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (5) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah denan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945;
2.
Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Lembagaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860);
3.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3010);
4.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3819) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3951);

MEMUTUSKAN:

menetapkan
:
…
menetapkan
:
UNDANG-UNDANG TENTANG PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000
Pasal 1
(1)
. Pendapatan Negara dalam Tahun Anggaran 1999/2000 adalah sebesar Rp 254.016.617.148.276,00 (dua ratus lima puluh empat triliun enam belas miliar enam ratus tujuh belas juta seratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh enam rupiah) terdiri dari:
a.
Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 204.432.617.246.816,00 (dua ratus empat triliun empat ratus tiga puluh dua miliar enam ratus tujuh belas juta dua ratus empat puluh enam ribu delapan ratus enam belas rupiah);
Penjelasan: Cukup jelas
b.
Penerimaan Luar Negeri sebesar Rp 49.583.999.901.460,00 (empat puluh sembilan triliun lima ratus delapan puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus satu ribu empat ratus enampuluh rupiah).
Penjelasan: Penerimaan pembangunan tersebut tediri dari bantuan program dan bantuan proyek.
(2)
Penerimaan Dalam Negeri sebesar Rp 204.432.617.246.816,00 (dua ratus empat triliun empat ratus tiga puluh dua miliar enam ratus tujuh belas juta dua ratus empat puluh enam ribu delapan ratus enam belas rupiah), terdiri dari:
Penjelasan: Cukup jelas
a.
Penerimaan perpajakan sebesar Rp. 112.904.813.566.055,00 (seratus dua belas triliun sembilan ratus emapat miliar delapan ratus tiga belas juta lima ratus enam puluh enam ribu lima puluh lima rupiah);
b.
Penerimaaan dari sektor minyak bumi dan gas alam sebesar Rp 58.481.565.939.589,00 (lima puluh delapan triliun empat ratus delapan puluh satu miliar lima ratus empat puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah);
c.
Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 33.046.237.741.172,00 (tiga puluh tiga triliun empat puluh enam miliar dua ratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus emapat puluh satu ribu seratus tujuh puluh dua rupiah).
(3)
Rincian pendapatn Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) adalah sebagaimana tersebut dalam penjelasan Pasal ini.
Penjelasan: Rincian pendapatan Negara dimaksud adalah sebagai berikut: RINCIAN PENERIMAAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 1999/2000 Penerimaan perpajakan Rp112.904.813.566.055,00 0110 Pajak Penghasilan (PPH) 0120 Pajak Pertambahan Nilai Barang Rp 59.682.747.737.521,00 dan Jasa dan Pajak 320Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBB dan BPHTB) Rp 4.107.266.648.375,00 0210 Bea masuk Rp 4.176.990.000.000,00 0220 Cukai Rp 10.331.219.000.000,00 0230 Pungutan (pajak) ekspor Rp 858.596.881.718,00 0240 Bea meterai Rp 610.944.298.441,00 Penerimaan dari sektor minyak bumi dan gas alam Rp 58.481.565.939.589,00 0310 Penerimaan minyak bumi Rp 38.023.750.597.796,00 0320 Penerimaan gas alam Rp 20.457.815.341.793,00 Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 33.046.237.741.172,00 0410 Pendapatan pendidikan Rp 8.554.086.690,00 0411 Uang pendidikan Rp 5.382.956.308,00 0412 Uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan Rp 2.415.522.731,00 0413 Uang ujian menjalankan praktek Rp 18.054.000,00 0419 Penerimaan pendidikan lainnya Rp 737.553.651,00 0480 Pendapatan pendidikan swadana Rp 445.223.197.257,00 0481 Pendapatan pendidikan swadana Rp 445.223.197.257,00 0510 Penjualan hasil produksi dan sitaan Rp 39.922.893.909,00 0511 Penjualan hasil pertanian dan perkebunan Rp 2.828.780.379,00 0512 Penjualan hasil peternakan Rp 77.184.642,00 0513 Penjualan hasil perikanan Rp 13.048.032,00 0514 Penjualan hasil sitaaan Rp 8.582.266.531,00 0515 Penjualan obat-obatan dan hasil farmasi lainnya Rp 2.859.040.800,00 0516 Penjualan penerbitan, film, dan hasil cetakan lainnya Rp 136.305.225,00 0517 Penjualan dokumen-dokumen pelelangan Rp 16.886.444.953,00 0519 Penjualan lainnya Rp 8.539.823.347,00 0520 Penjualan aset tetap Rp 61.676.859.826,00 0521 Penjualan rumah, gedung, bangunan, dan tanah Rp 6.028.123.734,00 0522 Penjualan kendaraan bermotor Rp 629.873.201,00 0523 Penjualan sewa beli Rp 28.631.396.390,00 0529 Penjualan aset lainnya yang berlebih, rusak, dan dihapuskan Rp 26.387.466.501,00 0530 Pendapatan sewa Rp 10.543.603.989,00 0531 Sewa rumah dinas, dan rumah negeri Rp 5.077.840.053,00 0532 Sewa gedung, bangunan, dan gudang Rp 2.162.865.242,00 0533 Sewa benda-benda bergerak Rp 2.214.560.561,00 0539 Sewa … 0539 Sewa benda-benda tak bergerak lainnya Rp 1.088.338.133,00 0540 Pendapatan jasa I Rp 571.493.560.862,00 0541 Pendapatan rumah sakit dan instansi kesehatan lainnya Rp 58.374.126.751,00 0542 Pendapatan tempat hiburan, taman, dan museum Rp 654.601.081,00 0453 Pendapatan surat keterangan, visa paspor, SIM, STNK, dan BPKB Rp 215.215.701.310,00 0544 Pendapatan sertifikat pendaftaran tanah Rp 40.610.181.005,00 0545 Pendapatan hak dan perizinan Rp 203.603.681.796,00 0546 Pendapatan sensor, karantina, pengawasan, dan pemeriksaan Rp 4.403.148.194,00 0547 Pendapatan jasa tenaga, jasa pekerja Rp 25.206.543.849,00 0548 Pendapatan jasa kantor urusan agama Rp 4.579.659.021,00 0549 Pendapatan jasa bandar udara dan pelabuhan Rp 18.845.917.855,00 0550 Pendapatan jasa II Rp 1.472.279.801.740,00 0551 Pendapatan jasa lembaga keuangan (jasa giro) Rp 95.355.060.306,00 0552 Pendapatan iuran hasil hutan, hasil laut, royalti dan denda Rp 892.948.554.640,00 0553 Pendapatan iuran lelang untuk fakir miskin Rp 8.136.634.622,00 0554 Pendapatan jasa kantor catatan sipil Rp 5.746.746.209,00 0555 Pendapatan biaya penagihan pajak-pajak Negara dengan Surat Paksa Rp 2.516.947.540,00 0556 Pendapatan uang pewarganegaraan Rp 8.397.147.473,00 0557 Bea lelang Rp 82.496.128.126,00 0558 Pendapatan biaya pengurusan piurang Negara dan lelang Negara Rp 42.156.046.314,00 0559 Pendapatan … 0559 Pendapatan jasa lainnya Rp 344.526.536.510,00 0560 Pendapatan rutin dari luar negeri Rp 237.816.145.690,00 0569 Penerimaan rutin luar negeri lainnya Rp 237.816.145.690,00 0580 Pendapatan penjualan, sewa dan jasa swadana Rp 1.650.175.105.331,00 0581 Pendapatan penjualan swadana Rp 6.513.458.897,00 0582 Pendapatan swa swadana Rp 951.080.862,00 0583 Pendapatan jasa swadana Rp 1.642.710.565.572,00 0610 Pendapatan kejaksaan dan peradilan Rp 29.362.134.034,00 0611 Legalisasi tanda tangan Rp 117.675.854,00 0612 Pengesahan surat di bawah tangan Rp 21.217.143,00 0613 Uang meja (legas) dan upah pada panitera badan peradilan Rp 780,272,881,00 0614 Hasil denda, denda tilang dan sebagainya Rp 12.514.529.574,00 0615 Ongkos perkara Rp 1.179.230.525,00 0619 Penerimaan kejaksaan dan peradilan lainnya Rp 14.749.208.057,00 0710 Pendapatan dari investasi Rp 8.541.348.144.170,00 0711 Bagian laba dari BUMN Rp 5.430.448.144.170,00 0713 Pelunasan piutang (penerimaan kembali pinjaman) Rp 3.110.900.000.000,00 0810 Pendapatan kembali belanja tahun anggaran berjalan Rp 210.133.222.796,00 0811 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat Rp 17.014.730.427,00 0812 Penerimaan kembali belanja pegawai daerah otonom Rp 13.093.888.907,00 0813 Penerimaan kembali belanja pensiun Rp 56.108.588.471,00 0814 Penerimaan kembali belanja rutin lainnya Rp 104.131.027.428,00 0815 Penerimaan kembali belanja pembangunan rupiah lainnya Rp 19.784.987.563,00 0820 Pendapatan … 0820 Pendapatan kembali belanja tahun anggaran yang lalu Rp 63.477.251.235,00 0821 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat Rp 6.733.900.695,00 0822 Penerimaan kembali belanja pegawai daerah otonom Rp 1.797.758.322,00 0823 Penerimaan kembali belanja pensiun Rp 14.361.527.993,00 0824 Penerimaan kembali belanja rutin lainnya Rp 5.433.366.708,00 0825 Penerimaan kembali belanja pembangunan rupiah lainnya Rp 35.150.697.517,00 0880 Pendapatan lain-lain swadana Rp 12.719.179.221,00 0881 Pendapatan lain-lain swadana Rp 12.719.179.221,00 0890 Pendapatan lain-lain Rp 19.691.512.554.422,00 0891 Penerimaan kembali persekot, uang muka gaji Rp 2.343.251.274,00 0892 Penerimaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan Rp 22.351.706.762,00 0893 Penerimaan kembali, ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh Negara Rp 10.810.956.803,00 0894 Penerimaan kembali perhitungan sisa lebih subsidi gaji PNS daerah otonom berdasarkan SPM nihil KPKN Rp 1.803.379.644,00 0895 Penerimaan hasil penjualan saham Pemerintah pada BUMN Rp 3.727.189.531.167,00 0899 Pendapatan anggaran lainnya Rp 15.927.013.728.772,00 JUMLAH Rp204.432.617.246.816,00 RINCIAN … RINCIAN PENERIMAAN LUAR NEGERI TAHUN ANGGARAN 1999/2000 0910 Pinjaman Program Rp 25.200.896.518.907,00 0920 Pinjaman Proyek Rp 24.383.103.382.553,00 JUMLAH Rp 49.583.999.901.460,00
Pasal 2
(1)
Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000 adalah sebesar Rp 252.075.159.440.691,00 (dua ratus lima puluh dua triliun tujuh puluh lima miliar seratus lima puluh sembilan juta empat ratus empat puluh ribu rnam ratus sembilan puluh satu rupiah), terdiri dari :
Penjelasan: Cukup jelas
a.
Pengeluaran rutin sebesar Rp 170.173.672.419,00 (seratus tujuh puluh triliun seratus tujuh tujuh puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh dua juta sembilan raus tujuh puluh dua ribu empat ratus sembilan belas rupiah), dirinci menurut sektor: 01 SEKTOR INDUSTRI Rp 93.996.947.844,00 02 SEKTOR PERTANIAN DAN KEHUTANAN Rp 952.208.719.823,00 03 SEKTOR PENGAIRAN Rp 39.752.522.819,00 04 SEKTOR TENAGA KERJA Rp 365.274.393.288,00 05 SEKTOR PERDAGANGAN, PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN KOPERASI Rp120.507.306.859.617,00 06 SEKTOR TRANSPORTASI, METEOROLOGI DAN GEOFISIKA Rp 415.868.310.581,00 07 SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI Rp 509.733.499.589,00 08 SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI Rp 137.941.707.451,00 09 SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI Rp 17.744.691.275.659,00 10 SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG Rp 302.191.944.019,00 11 SEKTOR PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL, KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH RAGA Rp 7.087.582.487.187,00 12 SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA SEJAHTERA Rp 463.304.317.609,00 13 SEKTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL, KESEHATAN, PERANAN WANITA, ANAK DAN REMANA Rp 924.843.623.185,00 14 SEKTOR PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN Rp 25.060.525.796,00 15 SEKTOR AGAMA Rp 1.771.611.426.946,00 16 SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI Rp 487.395.680.993,00 17 SEKTOR HUKUM Rp 1.009.094.805.306,00 18 SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN Rp 4.840.980.883.706,00 19. SEKTOR … 19 SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN, KOMUNIKASI DAN MEDIA MASSA Rp 2.573.606.776.001,00 20 SEKTOR PERTANIAN DAN KEAMANAN Rp 9.921.226.265.00,00
b.
Pengeluaran pembangunan sebesar Rp 81.901.486.468.272,00 (delapan puluh satu triliun sembilan ratus satu miliar empat ratus delapan puluh enam juta empat ratus enam puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh dua rupiah), dirinci menurut sektor: 01 SEKTOR INDUSTRI Rp 487.898.891.707,00 02 SEKTOR PERTANIAN DAN KEHUTANAN Rp 3.402.123.824.787,00 03 SEKTOR PENGAIRAN Rp 3.416.364.989.351,00 04 SEKTOR TENAGA KERJA Rp 287.718.726.423,00 05 SEKTOR PERDAGANGAN, PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN KOPERASI Rp 28.372.759.033.828,00 06 SEKTOR TRANSPORTASI, METEOROLOGI DAN GEOFISIKA Rp 5.312.581.873.940,00 07 SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI Rp 2.936.942.039.855,00 08 SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI Rp 938.009.854.714,00 09 SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI Rp 16.083.659.438.178,00 10 SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG Rp 837.142.459.628,00 11 SEKTOR PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL, KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH RAGA Rp 7.510.368.622.887,00 12 SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA SEJAHTERA Rp 324.527.922.206,00 13 SEKTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL, KESEJAHTERAAN, PERANAN WANITA, ANAK DAN REMAJA Rp 4.796.574.895.189,00 14 SEKTOR PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN Rp 2.978.841.228.136,00 15 SEKTOR AGAMA Rp 412.534.875.227,00 16. SEKTOR … 16 SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI Rp 713.787.645.973,00 17 SEKTOR HUKUM Rp 196.149.348.922,00 18 SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN Rp 860.385.274.330,00 19 SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN, KOMUNIKASI DAN MEDIA MASSA Rp 301.272.029.664,00 20 SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN Rp 1.731.843.493.327,00
(2)
Rincian Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah sebagaimana tersebut dalam penjelasan Pasal ini.
Penjelasan: Rincian belanja negara dimaksud adalah sebagai berikut: RINCIAN PENGELUARAN RUTIN TAHUN ANGGARAN 1999/2000 01 SEKTOR 01.1 Subsektor Industri Rp 93.996.947.844,00 Jumlah Sektor Industri Rp 93.996.947.844,00 02 SEKTOR PERTANIAN DAN KEHUTANAN 02.1 Subsektor Pertanian Rp 279.818.243.139,00 02.2 Subsektor Kehutanan Rp 672.390.476.684,00 Jumlah Sektor Pertanian dan Kehutanan Rp 952.208.719.823,00 03 SEKTOR PENGAIRAN 03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air Rp 17.472.282.693,00 03.2 Subsektor Irigasi Rp 22.280.240.126,00 Jumlah Sektor Pengairan Rp 39.752.522.819,00 04 SEKTOR … 04 SEKTOR TENAGA KERJA 04.1 Subsektor Tenaga Kerja Rp 365.274.393.288,00 Jumlah Sektor Tenaga Kerja Rp 365.274.393.288,00 05 SEKTOR PERDAGANGAN, PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN KOPERASI 05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri Rp 87.229.458.497,00 05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri Rp 64.543.962.771.00 05.4 Subsektor Keuangan Rp120.220.381.572.312,00 05.5 Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil Rp 135.151.866.037,00 Jumlah Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan dan Koperasi Rp120.507.306.859.617,00 06 SEKTOR TRANSPORTASI, METROLOGI DAN GEOFISIKA 06.1 Subsektor Prasarana jalan Rp 30.687.887.986,00 06.2 Subsektor Transportasi Darat Rp 35.344.449.723,00 06.3 Subsektor Transportasi Laut Rp 211.001.313.871,00 06.4 Subsektor Transportasi Udara Rp 73.661.953.487,00 06.5 Subsektor Metrologi, Geofisika, Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Rp 65.172.705.514,00 Jumlah Sektor Transportasi, Meteorologi dan Geofisika Rp 415.868.310.581,00 07 SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI 07.1 Subsektor Pertambangan Rp 503.207.988.195,00 07.2 Subsektor Energi Rp 6.525.511.394,00 Jumlah Sektor Pertambangan dan Energi Rp 509.733.499.589,00 08 SEKTOR … 08 SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI 08.1 Subsektor Pariwisata Rp 26.162.984.340,00 08.2 Subsektor Energi Rp 111.778.723.111,00 Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Rp 137.941.707.451,00 09 SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI 09.1 Subsektor Pembangunan Daerah Rp 17.645.076.940.935,00 09.2 Subsektor Transmigrasi dan dan Pemukiman Perambah Hutan Rp 99.614.334.724,00 Jumlah Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Rp 17.744.691.275.659,00 10 SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG 10.1 Subsektor Lingkungan Hidup Rp 12.111.359.928,00 10.2 Subsektor Tata Ruang Rp 290.080.584.091,00 Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Rp 302.191.944.019,00 12. SEKTOR PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL, KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH RAGA 11.1 Subsektor Pendidikan Rp 6.513.296.225.676,00 11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah dan Kedinasan Rp 447.318.765.844,00 12.4 Subsektor Kebudayaan Nasional dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Rp 115.975.499.681,00 11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga Rp 10.991.995.886,00 Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga Rp 7.087.582.487.187,00 12 SEKTOR … 12 SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA SEJAHTERA 12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga Berencana Rp 463.304.317.609,00 Jumlah Sektor Kependudukan dan Keluarga Sejahtera Rp 463.304.317.609,00 13 SEKTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL, KESEHATAN, PERANAN WANITA, ANAK DAN REMAJA 13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial Rp 171.899.832.840,00 13.2 Subsektor Kesehatan Rp 752.943.790.345,00 Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial Kesehatan, Peranan Wanita, Anak dan Remaja Rp 924.843.623.185,00 14 SEKTOR PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN 14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman Rp 18.559.489.932,00 14.2 Subsektor Penataan Kota dan Bangunan Rp 6.501.035.864,00 Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman Rp 25.060.525.796,00 15 SEKTOR AGAMA 15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama Rp 296.875.938.607,00 15.2 Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama Rp 1.474.735.488.339,00 Jumlah Sektor Agama Rp 1.771.611.426.946,00 16 SEKTOR … 16 SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI 16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar Rp 297.076.708.424,00 20.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana dan Sarana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rp 44.181.492.917,00 16.5 Subsektor Kedirgantaraan Rp 2.617.646.326,00 16.6 Subsektor Sistem Informasi dan Statistik Rp 143.519.833.326,00 Jumlah Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rp 17 SEKTOR HUKUM 17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional Rp 848.704.484.408,00 17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum Rp 160.390.320.898,00 Jumlah Sektor Hukum Rp 1.009.094.805.306,00 18 SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN 18.1 Subsektor Aparatur Negara Rp 4.454.138.228.831,00 18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan Rp 386.842.654.875,00 Jumlah Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan Rp 4.840.980.883.706,00 19 SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN, KOMUNIKASI DAN MEDIA MASSA 19.1 Subsektor Politik Rp 120.985.213.877,00 19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri Rp 1.798.026.054.556,00 19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi dan Media Massa Rp 654.595.507.568,00 Jumlah Sektor Politik, Hubungan Luar Negeri, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa Rp 2.573.606.776.001,00 20 SEKTOR … 20 SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN 20.2 Subsektor ABRI Rp 9.921.226.265.000,00 20.3 Subsektor Pendukung Rp Jumlah Sektor Pertahanan dan Keamanan Rp 9.921.226.265.000,00 JUMLAH Rp170.173.672.972.419,00 RINCIAN PENGELUARAN PEMBANGUNAN PEMBIAYAAN RUPIAH TAHUN ANGGARAN 1999/2000 01 SEKTOR INDUSTRI 01.1 Subsektor Industri Rp 237.759.143.529,00 Jumlah Sektor Industri Rp 237.759.143.529,00 02 SEKTOR PERTANIAN DAN KEHUTANAN 02.1 Subsektor Pertanian Rp 1.901.959.875.149,00 02.2 Subsektor Kehutanan Rp 17.482.353.525,00 Jumlah Sektor Pertanian Dan Kehutanan Rp 1.919.442.228.674,00 03 SEKTOR PENGAIRAN 03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air Rp 331.549.562.056,00 03.2 Subsektor Irigasi Rp 735.273.395.964,00 Jumlah Sektor Pengairan Rp 1.066.822.958.020,00 04 SEKTOR TENAGA KERJA 04.1 Subsektor Tenaga Kerja Rp 117.236.774.736,00 Jumlah Sektor Tenaga Kerja Rp 117.236.774.736,00 05 SEKTOR … 08. SEKTOR PERDAGANGAN, PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN KOPERASI 05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri Rp 28.502.748.030,00 05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri Rp 50.709.403.964,00 05.3 Subsektor Pengembangan Usaha Nasional Rp 3.117.870.562.497,00 05.4 Subsektor Keuangan Rp 22.534.755.292.840,00 05.5 Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil Rp 1.096.066.016.850,00 Jumlah Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan dan Koperasi Rp 26.827.904.024.181,00 06 SEKTOR TRANSPORTASI, METEOROLOGI DAN GEOFISIKA 06.1 Subsektor Prasarana Jalan Rp 741.612.502.336,00 06.2 Subsektor Transportasi Darat Rp 185.939.327.837,00 06.3 Subsektor Transportasi Laut Rp 134.340.806.275,00 06.4 Subsektor Transportasi Udara Rp 145.370.406.689,00 06.5 Subsektor Meteorologi, Geofisika, Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Rp 17.962.027.430,00 Jumlah Sektor Transportasi, Meteorologi dan Geofisika Rp 1.225.225.070.567,00 07 SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI 07.1 Subsektor Pertambangan Rp 48.316.920.548,00 07.2 Subsektor Energi Rp 695.606.075.384,00 Jumlah Sektor Pertambangan dan Energi Rp 743.922.995.932,00 08 SEKTOR … 08 SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI 08.1 Subsektor Pariwisata Rp 51.960.421.953,00 08.2 Subsektor Pos dan Telekomunikasi Rp 17.572.453.352,00 Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Rp 69.532.875.305,00 09 SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI 09.1 Subsektor Pembangunan Daerah Rp 13.301.441.652.677,00 09.2 Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan Rp 861.262.095.301,00 Jumlah Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Rp 14.162.703.747.978,00 10 SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG 10.1 Subsektor Lingkungan Hidup Rp 469.648.323.875,00 10.2 Subsektor Tata Ruang Rp 64.146.872.578,00 Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Rp 533.795.196.453,00 11. SEKTOR PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL, KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH RAGA 11.1 Subsektor Pendidikan Rp 3.497.374.928.330,00 11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah dan Kedinasan Rp 205.731.522.558,00 11.4 Subsektor Kebudayaan Nasional dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Rp 60.031.259.327,00 11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga Rp 60.531.342.635,00 Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga Rp 3.823.669.052.850,00 12 SEKTOR … 12 SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA SEJAHTERA 12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga Berencana Rp 230.444.271.441,00 Jumlah Sektor Kependudukan dan Keluarga Sejahtera Rp 230.444.271.441,00 13 SEKTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL, KESEHATAN, PERANAN WANITA, ANAK DAN REMAJA 13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial Rp 304.214.293.694,00 13.2 Subsektor Kesehatan Rp 1.549.493.971.523,00 13.3 Subsektor Peranan Wanita, Anak dan Remaja Rp 558.497.572.009,00 Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak dan Remaja Rp 2.412.205.837.226,00 14 SEKTOR PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN 14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman Rp 1.297.968.319.415,00 14.2 Subsektor Penataan Kota dan Bangunan Rp 13.340.856.063,00 Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman Rp 1.311.309.175.478,00 15 SEKTOR AGAMA 15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama Rp 46.448.298.573,00 15.2 Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama Rp 265.009.380.174,00 Jumlah Sektor Agama Rp 311.457.678.747,00 16 SEKTOR … 16 SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI 16.1 Subsektor Teknik Produksi dan Teknologi Rp 159.892.122.441,00 16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar Rp 55.902.435.094,00 16.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana dan Sarana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rp 62.399.635.434,00 16.4 Subsektor Kelautan Rp 54.565.153.442,00 16.5 Subsektor Kedirgantaraan Rp 32.062.266.766,00 16.6 Subsektor Sistem Informasi dan Statistik Rp 164.397.860.409,00 Jumlah Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rp 529.219.473.586,00 17 SEKTOR HUKUM 17.1 Subsektor Pembinaan Hukum Nasional Rp 14.983.723.996,00 17.2 Subsektor Pembinaan Aparatur Hukum Rp 48.351.865.014,00 17.3 Subsektor Sarana dan Prasarana Hukum Rp 129.634.109.357,00 Jumlah Sektor Hukum Rp 192.969.698.367,00 18 SEKTOR APARTUR NEGARA DAN PENGAWASAN 18.1 Subsektor Aparatur Negara Rp 457.615.285.676,00 18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan Rp 29.433.046.142,00 Jumlah Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan Rp 487.048.331.818,00 19 SEKTOR … 19 SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN, KOMUNIKASI DAN MEDIA MASSA 19.1 Subsektor Politik Rp 7.125.562.382,00 19.2 Subsektor Hubungan Luar Negeri Rp 29.244.854.466,00 19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi dan Media Massa Rp 91.081.397.598,00 Jumlah Sektor Politik, Hubungan Luar Negeri, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa Rp 127.451.814.446,00 20 SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN 20.1 Subsektor Rakyat Terlatih dan Perlindungan Masyarakat Rp 20.2 Subsektor ABRI Rp 605.141.988.428,00 20.3 Subsektor Pendukung Rp 583.120.747.957,00 Jumlah Sektor Pertahanan dan Keamanan Rp JUMLAH Rp 57.518.383.085.719,00 RINCIAN PENGELUARAN PEMBANGUNAN PEMBIAYAAN PROYEK TAHUN ANGGARAN 1999/2000 01 SEKTOR INDUSTRI 01.1 Subsektor Industri Rp 250.139.748.178,00 Jumlah Sektor Industri Rp 250.139.748.178,00 02 SEKTOR PERTANIAN DAN KEHUTANAN 02.1 Subsektor Pertanian Rp 1.459.216.593.402,00 02.2 Subsektor Kehutanan Rp 23.465.002.711,00 Jumlah Sektor Pertanian Dan Kehutanan Rp 1.482.681.596.113,00 03 SEKTOR … 03 SEKTOR PENGAIRAN 03.1 Subsektor Pengembangan Sumber Daya Air Rp 1.225.373.788.087,00 03.2 Subsektor Irigasi Rp 1.124.168.243.244,00 Jumlah Sektor Pengairan Rp 2.349.542.031.331,00 04 SEKTOR TENAGA KERJA 04.1 Subsektor Tenaga Kerja Rp 170.481.951.687,00 Jumlah Sektor Tenaga Kerja Rp 170.481.951.687,00 07. SEKTOR PERDAGANGAN, PENGEMBANGAN USAHA NASIONAL, KEUANGAN DAN KOPERASI 05.1 Subsektor Perdagangan Dalam Negeri Rp 76.159.257.453,00 05.2 Subsektor Perdagangan Luar Negeri Rp 2.609.995.480,00 05.3 Subsektor Pengembangan Usaha Nasional Rp 8.785.326.614,00 05.4 Subsektor Keuangan Rp 1.413.236.451.246,00 05.5 Subsektor Koperasi dan Pengusaha Kecil Rp 44.063.978.854,00 Jumlah Sektor Perdagangan, Pengembangan Usaha Nasional, Keuangan dan Koperasi Rp 1.544.855.009.647,00 06 SEKTOR TRANSPORTASI, METEOROLOGI DAN GEOFISIKA 06.1 Subsektor Prasarana Jalan Rp 3.220.701.186.984,00 06.2 Subsektor Transportasi Darat Rp 711.076.578.792,00 06.3 Subsektor Transportasi Laut Rp 82.047.714.052,00 06.4 Subsektor Transportasi Udara Rp 73.531.323.545,00 06.5 Subsektor Meteorologi, Geofisika, Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Jumlah Sektor Transportasi, Meteorologi dan Geofisika Rp 4.087.356.803.373,00 07 SEKTOR … 07 SEKTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI 07.1 Subsektor Pertambangan Rp 112.787.200,00 07.2 Subsektor Energi Rp 2.192.906.256.723,00 Jumlah Sektor Pertambangan dan Energi Rp 2.193.019.043.923,00 08 SEKTOR PARIWISATA, POS DAN TELEKOMUNIKASI 08.1 Subsektor Pariwisata Rp 08.2 Subsektor Pos dan Telekomunikasi Rp 868.476.979.409,00 Jumlah Sektor Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Rp 868.476.979.409,00 09 SEKTOR PEMBANGUNAN DAERAH DAN TRANSMIGRASI 09.1 Subsektor Pembangunan Daerah Rp 1.920.401.041.057,00 09.2 Subsektor Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan Rp 554.649.143,00 Jumlah Sektor Pembangunan Daerah dan Transmigrasi Rp 1.920.955.690.200,00 10 SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN TATA RUANG 10.1 Subsektor Lingkungan Hidup Rp 245.629.569.188,00 10.2 Subsektor Tata Ruang Rp 57.717.693.987,00 Jumlah Sektor Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Rp 303.347.263.175,00 11 SEKTOR PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN NASIONAL, KEPERCAYAAN TERHADAP TUHAN YANG MAHA ESA, PEMUDA DAN OLAH RAGA 11.1 Subsektor Pendidikan Rp 3.652.972.445.851,00 11.2 Subsektor Pendidikan Luar Sekolah dan Kedinasan Rp 32.816.215.184,00 11.3 Subsektor … 11.3 Subsektor Kebudayaan Nasional dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Rp 17.200.000,00 11.4 Subsektor Pemuda dan Olah Raga Rp 893.709.002,00 Jumlah Sektor Pendidikan, Kebudayaan Nasional, Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Pemuda dan Olah Raga Rp 3.686.699.570.037,00 12 SEKTOR KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA SEJAHTERA 12.1 Subsektor Kependudukan dan Keluarga Berencana Rp 94.083.650.765,00 Jumlah Sektor Kependudukan dan Keluarga Sejahtera Rp 94.083.650.765,00 13 SEKTOR KESEJAHTERAAN SOSIAL, KESEHATAN, PERANAN WANITA, ANAK DAN REMAJA 13.1 Subsektor Kesejahteraan Sosial Rp 287.359.739.998,00 13.2 Subsektor Kesehatan Rp 2.096.119.633.025,00 13.3 Subsektor Peranan Wanita, Anak dan Remaja Rp 889.684.940,00 Jumlah Sektor Kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Peranan Wanita, Anak dan Remaja Rp 2.384.369.057.963,00 14 SEKTOR PERUMAHAN DAN PERMUKAAN 14.1 Subsektor Perumahan dan Permukiman Rp 1.661.827.024.734,00 14.2 Subsektor Penataan Kota dan Bangunan Rp 5.705.027.924,00 Jumlah Sektor Perumahan dan Permukiman Rp 1.667.532.052.658,00 15 SEKTOR … 15 SEKTOR AGAMA 15.1 Subsektor Pelayanan Kehidupan Beragama Rp 973.054.021,00 15.2 Subsektor Pembinaan Pendidikan Agama Rp 100.104.142.459,00 Jumlah Sektor Agama Rp 101.077.196.480,00 16 SEKTOR ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI 16.1 Subsektor Teknik Produksi dan Teknologi Rp 144.494.513.443,00 16.2 Subsektor Ilmu Pengetahuan Terapan dan Dasar Rp 16.792.584.754,00 16.3 Subsektor Kelembagaan Prasarana dan Sarana Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rp 15.883.049.943,00 16.4 Subsektor Kelautan Rp 1.178.905.497,00 16.5 Subsektor Kedirgantaraan Rp 4.860.575.862,00 16.6 Subsektor Sistem Informasi dan Statistik Rp 1.358.542.888,00 Jumlah Sektor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rp 184.568.172.387,00 17 SEKTOR HUKUM 17.3 Subsektor Sarana dan Prasarana Hukum Rp 3.179.650.555,00 Jumlah Sektor Hukum Rp 3.179.650.555,00 18 SEKTOR APARATUR NEGARA DAN PENGAWASAN 18.1 Subsektor Aparatur Negara Rp 363.027.057.522,00 18.2 Subsektor Pendayagunaan Sistem dan Pelaksanaan Pengawasan Rp 10.309.884.990,00 Jumlah Sektor Aparatur Negara dan Pengawasan Rp 373.336.942.512,00 19 SEKTOR … 19 SEKTOR POLITIK, HUBUNGAN LUAR NEGERI, PENERANGAN, KOMUNIKASI DAN MEDIA MASSA 19.1 Subsektor Politik Rp 5.079.380.328,00 19.3 Subsektor Penerangan, Komunikasi dan Media Massa Rp 168.740.834.890,00 Jumlah Sektor Politik, Hubungan Luar Negeri, Penerangan, Komunikasi dan Media Massa Rp 168.740.834.890,00 20 SEKTOR PERTAHANAN DAN KEAMANAN 20.2 Subsektor ABRI Rp 518.047.748.225,00 20.3 Subsektor Pendukung Rp 25.533.008.717,00 Jumlah Sektor Pertahanan dan Keamanan Rp 543.580.756.942,00 JUMLAH RP 24.383.103.382.553,00
Pasal 3
Sisa Anggaran Lebih Tahun Anggaran 1999/2000 adalah sebesar Rp 1.941.457.707.585,00 (satu triliun sembilan ratus empat puluh satu miliar empat ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah).
Penjelasan Pasal:
Sisa Anggaran lebih sebesar Rp 1.941.457.707.585,00 (satu triliun sembilan ratus empat puluh satu miliar empat ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus delapan pulurh lima rupiah) disebabkan oleh Realisasi Pendapatan Negara sebesar Rp 254.016.617.148.276,00 (dua ratus lima puluh empat triliun enam belas miliar enam ratus tujuh belas juta seratus empat puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh enam rupiah) dan Realisasi Belanja Negara sebesar Rp 252.075.159.440.691,00 (dua ratus lima puluh dua triliun tujuh puluh lima miliar seratus lima puluh sembilan juta empat ratus empat puluh ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah).
Pasal 4
Undang-undang ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.
Penjelasan Pasal:
Cukup jelas
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan
penempatannya dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 6 Agustus 2001
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 6 Agustus 2001
SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ttd.
MUHAMMAD MAFTUH BASYUNI
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2001 NOMOR 113
Penjelasan Umum
Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1999/2000 setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memenuhi kewajiban melaksanakan perhitungan dan pertanggungjawaban Pemerintah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-undang Nomor 7 tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1999/2000.
Dalam Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1999/2000 tersebut terdapat Sisa Anggaran Lebih sbesar Rp 1.941.457.707.585,00 (satu triliun sembilan ratus empat puluh satu miliar empat ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh ribu lima ratus delapan puluh lima rupiah). Sisa Anggaran Lebih kumulatif sampai dengan Tahun Anggaran 1998/1999 sebesar Rp. 12.751.097.373.220,00 (dua belas triliun tujuh ratus lima puluh satu miliar sembilan puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus dua puluh rupiah).
Sisa Anggaran Lebih Kumulatif sampai dengan Tahun Anggaran 1999/2000 menjadi sebesar Rp 14.692.555.080.805,00 (empat belas triliun enam ratus sembilan puluh dua miliar lima ratus lima puluh lima juta delapan puluh ribu delapan ratus lima rupiah).
Jumlah Sisa Anggaran Lebih kumulatif tersebut termasuk Cadangan Anggaran Pembangunan (CAP) sebesar Rp 1.730.000.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh miliar rupiah).

Paper Terkait

Belum ada paper terkait untuk peraturan ini.

Berita Terkait

Penawaran Tender Wajib Saham DOOH Dipatok Rp148, Jauh di Bawah Harga Pasar
07 Okt 2026

Penawaran Tender Wajib Saham DOOH Dipatok Rp148, Jauh di Bawah Harga Pasar

Pengendali baru PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) membuka penawaran tender wajib atas saham publik seharga Rp148 per saham. Harga itu sekitar 59 persen di bawah harga penutupan saham DOOH di bursa.

Baca selengkapnya
Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar
03 Sep 2026

Dilema BEI Mengejar Target 50 IPO di Tengah Volatilitas Pasar

Realisasi IPO BEI pada 2026 masih jauh dari target 50 perusahaan, dengan hanya 7 perusahaan yang melantai hingga akhir Juli. Kondisi ini mendorong BEI mempertimbangkan revisi target di tengah volatilitas pasar. Namun, upaya meningkatkan jumlah IPO tetap perlu diimbangi dengan keterbukaan informasi, akuntabilitas emiten, dan perlindungan investor agar efisiensi pasar tidak mengorbankan kualitas perusahaan tercatat.

Baca selengkapnya
Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan
02 Jul 2026

Perubahan UU P2SK Disahkan, Keadilan Restoratif Kini Bisa Ditempuh hingga Tahap Persidangan

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) pada 17 Juni 2026. Undang-undang ini memperkenalkan mekanisme keadilan restoratif untuk perkara pidana di sektor jasa keuangan, sekaligus menata ulang kewenangan penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca selengkapnya
KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK
02 Jul 2026

KPK Kejar Aset dan Aliran Dana Dua Anggota DPR dalam Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Dana Sosial BI dan OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang atas pengelolaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan dana tanggung jawab sosial (CSR) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hingga pertengahan 2026, penyidik memusatkan langkah pada penelusuran aliran dana dan penyitaan aset dua tersangka anggota DPR, sekaligus mendalami kemungkinan peran pejabat di BI dan OJK.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…