c.
Penerimaan Negara Bukan Pajak bertambah dengan Rp 534.700.000.000,00 (lima ratus tiga puluh empat miliar tujuh ratus juta rupiah).
Penjelasan: PENERIMAANNEGARABUKANPAJAK bertambah dengan 534.700.000.000,00 0410 Penerimaan pendidikan 19.038.600.000,00 0411 Uang pendidikan 18.959.900.000,00 0412 Uang ujian masuk, kenaikan tingkat, dan akhir pendidikan 13.800.000,00 0413 Uang ujian untuk menjalankan praktek bertambah dengan 2.700.000,00 0414 Penerimaan penddikan lainnya 62.200.000,00 0480 Penerimaan pendidikan swadana 23.048.100.000,00 0481 Penerimaan pendidikan swadana bertambah dengan 0510 Penjualan hasil produksi, sitaan 493.500.000,00 0511 Penjualan hasil pertanian, perkebunan bertambah dengan 72.100.000,00 0512 Penjualan hasil perternakan berkurang dengan 548.100.000,00 0513 Penjualan hasil perikanan bertambah dengan 13.900.000,00 0514 Penjualan hasil sitaan 240.000.000,00 0515 Penjualan obat-obatan dan hasil farmasi lainnya 5.100.000,00 0516 Penjualan penerbitan, film, dan hasil cetakan lainnya 24.600.000,00 0517 Penjualan dokumen-dokumen pelelangan bertambah dengan 407.300.000,00 0519 Penjualan lainnya 278.600.000,00 0520 Penjualan aset tetap bertambah dengan 460.900.000,00 0521 Penjualan rumah, gedung, bangunan, dan tanah 39.300.000,00 0522 Penjualan kendaraan bermotor 12.800.000,00 0523 Penjualan sewa beli 386.900.000,00 0529 Penjualan aset lainnya yang berlebih, rusak, dihapuskan 21.900.000,00 0530 Penerimaan sewa bertambah dengan 118.500.000,00 0531 Sewa rumah dinas, rumah negeri berkurang dengan 98.000.000,00 0532 Sewa gedung, bangunan, gudang 800.000,00 0533 Sewa benda-benda bergerak bertambah dengan 160.200.000,00 0539 Sewa benda-benda tak bergerak lainnya bertambah dengan 57.100.000,00 0540 Penerimaan jasa I bertambah dengan 41.462.200.000,00 0541 Penerimaan rumah sakit dan instansi kesehatan lainnya 1.737.600.000,00 0542 Penerimaan tempat hiburan/ taman/museum bertambah dengan 115.000.000,00 0543 Penerimaan surat keterangan, visa, paspor dan SIM, STNK, BPKB berkurang dengan 19.146.600.000,00 0544 Penerimaan sertifikat pendaftaran tanah 22.854.000.000,00 0545 Penerimaan hak dan perizinan bertmambah dengan 32.915.300.000,00 0546 Penerimaan sensor/karantina, pengawasan, pemeriksaan 392.200.000,00 0547 Penerimaan jasa tenaga, jasa pekerja bertambah dengan 291.300.000,00 0548 Penerimaan jasaKantor Urusan Agama bertambah dengan 333.400.000,00 0549 Penerimaan jasa bandar udara dan pelabuhan bertambah dengan 1.970.000.000,00 0550 Penerimaan Jasa II 56.437.300.000,00 0551 Penerimaan jasa lembaga keuangan (jasa giro) berkurang dengan 7.006.500.000,00 0552 Penerimaan iuran hasil hutan, hasil laut, royalti dan denda bertambah dengan 62.901.100.000,00 0553 Penerimaan iuran lelang untuk fakir miskin 760.600.000,00 0554 Penerimaan jasa Kantor Catatan Sipil berkurang dengan 4.345.600.000,00 0555 Penerimaan biaya penagihan pajak-pajak negara dengan surat paksa bertambah dengan 35.000.000,00 0556 Penerimaan uang pewarganegaraan 125.000.000,00 0557 Pendapatan bea lelang 1.915.200.000,00 0558 Pendapatan biaya pengurusan piutang negara dan lelang negara berkurang dengan 10.999.900.000,00 0559 Penerimaan jasa lainnya bertambah dengan 14.573.600.000,00 0560 Penerimaan rutin dari luar negeri 3.860.300.000,00 0561 Bea visa dan paspor berkurang dengan 1.995.000.000,00 0562 Bea konsuler 2.367.100.000,00 0565 Bea legalisasi dan pembuatan surat keterangan 57.000.000,00 0569 Penerimaan rutin lainnya dari luar negeri bertambah dengan 8.165.400.000,00 0580 Penerimaan Penjualan, Sewa dan Jasa Swadana bertambah dengan 75.731.100.000,00 0581 Penerimaan penjualan swadana 539.500.000,00 0582 Penerimaan sewa swadana 900.000,00 0583 Penerimaan jasa swadana 75.190.700.000,00 0610 Penerimaan Kejaksaan dan Peradilan 27.408.900.000,00 0611 Legilisasi tanda tangan 1.600.000,00 0612 Pengesahan surat di bawah bertambah dengan 200.000,00 0613 Uang meja (leges) dan upah pada panitera badan pengadilan 3.186.800.000,00 0614 Hasil denda, denda tilang dan sebagainya bertambah dengan 13.600.000.000,00 0615 Ongkos perkara 1.974.100.000,00 0619 Penerimaan kejaksaan dan peradilan lainnya 8.646.200.000,00 0710 Penerimaan dari investasi 128.193.300.000,00 0711 Bagian laba dari BUMN 0810 Penerimaan Kembali Belanja Tahun Anggaran Berjalan bertambah dengan 22.607.500.000,00 0811 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat bertambah dengan 2.028.900.000,00 0812 Penerimaan kembali belanja pegawai daerah otonom 3.030.000.000,00 0813 Penerimaan kembali belanja pensiun bertambah dengan 60.000.000,00 0814 Penerimaan kembali belanja rutin lainnya bertambah dengan 16.089.400.000,00 0815 Penerimaan kembali belanja pembangunan rupiah lainnya 369.500.000,00 bertambah dengan 1.285.400.000,00 0816 Pembetulan pembukuan pembayaran subsidi pajak (PPN/PPnBM, PPh) 113.800.000,00 0820 Penerimaan Kembali Belanja Tahun Anggaran lalu bertambah dengan 13.834.700.000,00 0821 Penerimaan kembali belanja pegawai pusat berkurang dengan 368.800.000,00 Penerimaan kembali belanja pegawai daerah otonom 12.739.000.000,00 0823 Penerimaan kembali belanja pensiun bertambah dengan 1.376.900.000,00 0824 Penerimaan kembali belanja rutin lainnya 44.200.000,00 0825 Penerimaan kembali belanja 33.900.000,00 0826 Pembetulan pembukuan pembayaran subsidi pajak (PPN/PPnBM, PPh) 9.500.000,00 0880 Penerimaan Lain-lain Swadana 9.713.800.000,00 0881 Penerimaan lain-lain swadana bertambah dengan 9.713.800.000,00 0890 Penerimaan Lain-lain 112.291.300.000,00 0891 Penerimaan kembali persekot, uang muka gaji 7.500.000,00 0892 Penerimaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan 47.900.000,00 0893 Penerimaan kembali, ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara bertambah dengan 56.400.000,00 0894 Penerimaan kembali berhitungan sisa lebih subsidi gaji PNS-DO berdasarkan SPM nihil KPKN 106.000.000.000,00 0899 Penerimaan anggaran lainnya 6.179.500.000,00