Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1989

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Peradilan Agama
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:7
Tahun
:1989
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:29 Desember 1989
Tanggal Pengundangan
:29 Desember 1989
Tanggal Berlaku
:29 Desember 1989
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.1989/ No.49 , TLN NO. 3400, website dpr.go.id : 24 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Hukum, HAM, dan Yustisi Agama
Subsektor
:
Kekuasaan Kehakiman Peradilan Agama
Sub Subsektor
:
Mahkamah Agung & Peradilan Umum Perkawinan & Perceraian Islam Waris & Ekonomi Syariah
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Diubah dengan

Undang-undang (UU) Nomor 50 Tahun 2009

1. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan sehingga perlu diwujudkan adanya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa dalam memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agam...

Baca selengkapnya
Diubah dengan

Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2006

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Dilaksanakan dengan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2011

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Dilaksanakan dengan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1991

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Mencabut

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1957

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1989
TENTANG
PERADILAN AGAMA

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 17
(3)
Pasal 23

Paper Terkait

Konstruksi Yuridis Tuntutan Ganti Rugi Atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perkara Cerai Gugat : (Pendekatan Kewenangan Peradilan Agama)

Natsir Asnawi, M., Tashin Baaj, Fakhir
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 3 2025

Diskursus Yuridis Bukti Elektronik dalam Perkara Perceraian: Analisis Komparatif Dua Putusan Pengadilan Agama

Ardelia Fairuz , Numara
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 6 No. 2 2025

Pengalihan Hak Asuh Anak Di Bawah Umur Kepada Ayah Biologis (Studi Putusan Nomor: 366/Pdt.G/2022/PA.Batg)

Retno Wulandari, Shelomita, Rosmidah, Rosmidah, Pahlefi, Pahlefi
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 5 No. 3 2024

Penyelesaian Sengketa Harta Bersama: Analisis Perkara Nomor: 283/Pdt.G/2017/PA.Mtr dan Nomor: 59/Pdt.G/2023/PTA.Mtr

Wati, Salma, Zulfan, Zulfan, Elfia, Elfia
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 5 No. 3 2024

Efektivitas Mediasi Dalam Meminimalisir Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Jambi

Aditya, Rezcky, Alissa, Evalina
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 2 2023

Analisis Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor Perkara: 465/Pdt.G/2021/PA.Jr

Yose Febrian Sianipar, Daniel, Bafadhal, Faizah
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 1 2023

Penyelesaian Sengketa Harta Bersama Secara Mediasi

Setyaranti Utami, Tiara, Suhermi, Suhermi, Sasmiar, Sasmiar
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 4 No. 1 2023

Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Penyimpan Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Mifthahul Jannah, Raffles Raffles, Evalina Alissa
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 2021

Analisis Tentang Wali Adhal Dalam Pelaksanaan Perkawinan (Studi Penetapan Nomor 0029/Pdt.P/PA.Jmb)

Joko Lelono Joko Lelono, Taufik Yahya
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 2021

Harta Bersama: Sebuah Penyelesaian Objek Sengketa Yang Berstatus Agunan Di Pengadilan Agama Serang

Santy Fitnawati WN, Muhamad Romdoni, Rizki Nurdiansyah
Yustitiabelen Vol. 9 No. 1 2023

HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI ASAS SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN

WIDOWATI
Yustitiabelen Vol. 7 No. 1 2021

TINJAUAN LEMBAGA ADAT DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM PEMBAGIAN WARIS

SURJANTI
Yustitiabelen Vol. 6 No. 1 2020

Berita Terkait

Pria Pembawa Golok di Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka meski Sudah Berdamai
16 Okt 2026

Pria Pembawa Golok di Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka meski Sudah Berdamai

Polresta Tangerang menetapkan Aji Cahyono Putra, warga yang membawa golok saat membubarkan ibadah jemaat GKPI Rajeg, sebagai tersangka dengan Pasal 303 KUHP baru, meski ia sudah berdamai dengan pihak gereja melalui mediasi. Penetapan itu didasarkan pada tiga laporan polisi dan menegaskan bahwa perdamaian tidak otomatis menghentikan perkara pidana yang bukan delik aduan.

Baca selengkapnya
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Kontrak Kerja Dibatasi dan Alih Daya Dipersempit
08 Okt 2026

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Kontrak Kerja Dibatasi dan Alih Daya Dipersempit

DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Selasa (6/10/2026). Aturan ini membatasi masa perjanjian kerja waktu tertentu paling lama dua tahun dengan dua kali perpanjangan dan mempersempit alih daya menjadi lima jenis jasa penunjang.

Baca selengkapnya
DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
07 Okt 2026

DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

DPR menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Paripurna Kedelapan, Kamis (1/10/2026). Persetujuan tersebut menindaklanjuti surat Presiden Prabowo Subianto tertanggal 30 September 2026, dan pelantikan dijadwalkan di Istana Negara pada hari yang sama.

Baca selengkapnya
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara
25 Sep 2026

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Usai Vonis Turun Jadi 9 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara korupsi pengadaan Chromebook, dari sepuluh tahun menjadi sembilan tahun penjara, sekaligus menurunkan kewajiban uang pengganti dari Rp809,59 miliar menjadi Rp548,76 miliar.

Baca selengkapnya
ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI
18 Sep 2026

ShopeePay Beri Cashback QRIS hingga Rp100 Ribu di Tengah Kebijakan MDR 0 Persen BI

ShopeePay memberi cashback saldo hingga Rp100.000 untuk pembayaran QRIS pada 1 September–31 Oktober 2026. Promo ini berjalan di tengah kebijakan MDR 0 persen BI. Usaha mikro sudah bebas MDR untuk transaksi hingga Rp500.000 sejak 1 Desember 2024 berdasarkan Surat Deputi Gubernur BI Nomor 26/3/KEP.DpG/2024. Mulai 1 Oktober 2026, pembebasan diperluas ke semua kategori merchant untuk transaksi sampai Rp100.000.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…