JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF i. PELAYANAN JASA HUKUM a. BADAN HUKUM 1.Persetujuan Pemakaian Nama Per Rp 200.000,00 Perseroan Persetujuan 2. Pengesahan Badan Hukum Perseroan RP 1.000.000,00 Permohonan 3. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 4. Informasi Tentang Data Perseroan 500.000,00 dalam Daftar Perseroan 5. Pemberian Salinan Keputusan Menteri Per Surat Mengenai Pengesahan Badan Hukum Keputusan Perseroan yang Hilang atau Rusak 6. Pemberian Salinan Keputusan Menteri Mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang Hilang atau Rusak 7. Pencarian/unduh (search/download) 50.000,00 data Perseroan Secara Online Pencarian 8. Pengesahan Akta Pendirian 250.000,00 Perkumpulan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan 10. Pemberian Salinan Keputusan Menteri Mengenai Pengesahan Perkumpulan yang Hilang atau Rusak 11. Pemberian Salinan Keputusan Menteri Anggaran Dasar Perkumpulan yang Hilang atau Rusak JENIS PENERIMAANNEGARA BUKANPAJAK SATUAN TARIF 12.Persetujuan Pemakaian Nama Yayasan Per Rp 100.000,00 Persetujuan 13. Pengesahan Akta Pendirian Yayasan 250.000,00 Permohonan 14.Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan 15.Pemberitahuan Perubahan Anggaran 16. Pemberian Salinan Keputusan Menteri Per Surat Mengenai Pengesahan Yayasan yang Keputusan Hilang atau Rusak 17. Pemberian Salinan Keputusan Menteri PerSurat Mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan yang Hilang atau Rusak 18. Pencarian/unduh (search/download) Per Pencarian 50.000,00 data Yayasan Secara Online b. PERDATAUMUM 1. Pemberian Salinan Keputusan Menteri 150.000,00 yang Berkaitan dengan Hukum Perorangan yaitu Perizinan, Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga yang 2. Legalisasi Tanda Tangan yang Per Dokumen 25.000,00 Tercantum dalam Dokumen 3. Persetujuan Penggunaan Ahli Hukum Per Orang Per 1.000.000,00 Warga Negara Asing yang Tahun Dipekerjakan pada Kantor Konsultan Hukum Indonesia 4. Persetujuan Perpanjangan Penggunaan Ahli Hukum Warga Negara Asing yang JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF c. NOTARIAT 1.Pengangkatan Notaris a. Provinsi DKI Jakarta 1) Kota Administrasi Jakarta Per Orang Rp100.000.000,00 Selatan 2) Rp 100.000.000,00 Barat 3) Pusat 4) Utara 5) Timur b. Provinsi Jawa Barat 1) Kota Bandung 50.000.000,00 Kota Bekasi 25.000.000,00 Kabupaten Bekasi Kota Depok 5) Kota Bogor 6) Kabupaten Bogor c. Provinsi Banten 1)Kota Tangerang 2) Kota Tangerang Selatan 3)Kabupaten Tangerang d. Provinsi Jawa Timur 1)Kota Surabaya JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 2)Kabupaten Sidoarjo Per Orang Rp 25.000.000,00 e. Provinsi DI Yogyakarta 1) Kota Yogyakarta 2)Kabupaten Sleman 3) Kabupaten Bantul f. Provinsi Jawa Tengah 1) Kota Semarang 50.000.000,00 2) Kota Surakarta g. Provinsi Sumatera Utara 1) Kota Medan 2) Kabupaten Deli Serdang h. Provinsi Sulawesi Selatan 1) Kota Makassar 2) Kabupaten Gowa i. Kota Batam j. Kota Pekanbaru k. Provinsi Bali 1) Kota Denpasar 2) Kabupaten Badung 3) Kabupaten Gianyar 2. Pengangkatan Notaris dengan 1.000.000,00 Wilayah Kerja di LuarKota-Kota yang Tersebut dalam Huruf a sampai dengan Huruf k JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 3.Pengangkatan Notaris Pindahan a. Provinsi DKI Jakarta 1)Kota Administrasi Jakarta Per Orang Rp 100.000.000,00 Selatan 2) Kota Administrasi Jakarta Barat 3) Pusat 4) Utara 5) Kota Administrasi Jakarta Rp100.000.000,00 Timur b. Provinsi Jawa Barat 1) Kota Bandung 50.000.000,00 Kota Bekasi 25.000.000,00 Kabupaten Bekasi Kota Depok 5) Kota Bogor 6) Kabupaten Bogor c. Provinsi Banten Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan Kabupaten Tangerang d. Provinsi Jawa Timur 1) Kota Surabaya 2) Kabupaten Sidoarjo JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF e. Provinsi DI Yogyakarta 1) Kota Yogyakarta Per Orang Rp 25.000.000,00 2) Kabupaten Sleman 3) Kabupaten Bantul f. Provinsi Jawa Tengah 1) Kota Semarang 50.000.000,00 2) Kota Surakarta g. Provinsi Sumatera Utara 1) Kota Medan 2) Kabupaten Deli Serdang h. Provinsi Sulawesi Selatan 1) Kota Makassar 2) Kabupaten Gowa i. Kota Batam j. Kota Pekanbaru k. Provinsi Bali 1) Kota Denpasar 2) Kabupaten Badung 3) Kabupaten Gianyar 4. Pengangkatan Notaris Pindahan 1.500.000,00 dengan Wilayah Kerja di Luar Kota- Kota yang Tersebut dalam Huruf a sampai dengan Huruf k JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 5. Pemberian Penggantian Surat Per Orang Rp 1.000.000,00 Keputusan Menteri Tentang Pengangkatan Notaris Karena Hilang Atau Rusak 6.Perpanjangan Masa Jabatan Notaris a. Provinsi DKI Jakarta 1) Kota Administrasi Jakarta 25.000.000,00 Selatan 2) Kota Administrasi Jakarta Barat 3) Kota Administrasi Jakarta Pusat 4) Kota Administrasi Jakarta Utara 5) Kota Administrasi Jakarta Timur b. Provinsi Jawa Barat 1) Kota Bandung Kota Bekasi 15.000.000,00 Kabupaten Bekasi Kota Depok 5) Kota Bogor 6) Kabupaten Bogor c. Provinsi Banten 1) Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan 3) Kabupaten Tangerang d. Provinsi Jawa Timur 1) Kota Surabaya JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 2) Kabupaten Sidoarjo Per Orang Rp 15.000.000,00 e. Provinsi DI Yogyakarta 1) Kota Yogyakarta 2) Kabupaten Sleman 3) Kabupaten Bantul f. Provinsi Jawa Tengah 1) Kota Semarang 25.000.000,00 2) Kota Surakarta g. Provinsi Sumatera Utara 1) Kota Medan 2) Kabupaten Deli Serdang h. Provinsi Sulawesi Selatan 1)Kota Makassar 2) Kabupaten Gowa i. Kota Batam j. Kota Pekanbaru k. Provinsi Bali 1) Kota Denpasar 2)Kabupaten Badung 3)Kabupaten Gianyar 7. Perpanjangan Masa Jabatan Notaris 7.500.000,00 dengan Wilayah Kerja di Luar Kota- Kota yang Tersebut dalam Huruf a sampai dengan Huruf k JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 8. Persetujuan Perubahan Data (Nama, Per Orang Rp 250.000,00 Gelar, dan Alamat Kantor)Notaris 9. Pelantikan dan Penyumpahan Notaris 2.500.000,00 Baru/Notaris Pengganti 10. Pelantikan dan Penyumpahan Notaris Pindahan 11. Penerbitan Sertifikat Blanko Cuti RP Jabatan Notaris 12.Pencarian/unduh (search/download) Per Pencarian 50.000,00 data Protokol Notaris Secara Online d. HARTAPENINGGALAN 1. Pendaftaran Wasiat Secara Online Per 100.000,00 Pendaftaran 2.Pemberian Surat Keterangan Surat Per Surat Wasiat Keterangan 3. Pemberian Tanda Terdaftar Sebagai Per Orang Per 5.000.000,00 Kurator dan Pengurus 5 Tahun 4. Persetujuan Perpanjangan Tanda 10.000.000,00 Terdaftar Sebagai Kurator dan Pengurus 5. Pemberian Salinan Tanda Terdaftar Sebagai Kurator dan Pengurus yang Hilang atau Rusak e. FIDUSIA 1. Pendaftaran Jaminan Fidusia a. Untuk Nilai Penjaminan sampai Per Akta denganRp50.000.000,00(Lima Puluh Juta Rupiah) JENIS PENERIMAANNEGARA BUKANPAJAK SATUAN TARIF b. Untuk Nilai Penjaminan di Atas Per Akta Rp 100.000,00 Rp50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah) sampai dengan Rp100.000.000,00(Seratus Juta Rupiah) c. 200.000,00 Rupiah) sampai dengan Rp250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) d. 400.000,00 Lima Puluh Juta Rupiah) sampai denganRp500.000.000,00(Lima Ratus Juta Rupiah) e. 800.000,00 Rp500.000.000,00 (Lima Ratus Rp1.000.000.000,00(SatuMiliar f. Untuk Penjaminan di Atas 1.600.000,00 Rp1.000.000.000,00(SatuMilyar Rp100.000.000.000,00(Seratus Miliar Rupiah) g. PerAkta 3.200.000,00 Miliar Rupiah) sampai dengan Rp500.000.000.000,00(Lima Ratus Miliar Rupiah). h. 6.400.000,00 Ratus Miliar Rupiah) sampai dengan Rp1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah) i. 12.800.000,00 Rp1.000.000.000.000,00(Satu Triliun Rupiah) JENIS PENERIMAANNEGARA BUKANPAJAK SATUAN TARIF 2. Permohonan Perubahan Hal yang Per Rp 200.000,00 Tercantum dalam Sertifikat Jaminan Permohonan Fidusia. 3.Pencarian/unduh (search/download) Per Pencarian 50.000,00 data Fidusia Secara Online f. PENGAMBILANSIDIKJARIUNTUK DIRUMUS 1.Pemberian Keterangan Rumusan dan Per Orang Identifikasi Sidik Jari Secara Elektronik atau Non Elektronik 2.Permintaan Perumusan Sidik Jari yang Insidentil g. PARTAI POLITIK 1. Pengesahan Badan Hukum Partai 50.000.000,00 Politik Perubahan Kepengurusan Partai 5.000.000,00 3. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Hukum Partai Politik 4. Pemberian Salinan Keputusan RP Menteri Mengenai Pengesahan Badan Hukum Partai Politik yang Hilang atau Rusak 5. Menteri Mengenai Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Dan 6. Pencarian/unduh(search/download) data Pengurus Partai Politik Secara Online JENIS PENERIMAANNEGARA BUKANPAJAK SATUAN TARIF h. KEWARGANEGARAAN Pewarganegaraan/Naturalisasi Per Rp 50.000.000,00 Berdasarkan Permohonan Warga Permohonan Negara Asing 2. Pewarganegaraan Berdasarkan 2.500.000,00 Perkawinan 3. Pemberian Salinan Keputusan 1.000.000,00 Menteri Mengenai Pewarganegaraan Berdasarkan Perkawinan yang Salinannya Rusak atau Hilang 4. Permohonan untukMemperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Anak Berdasarkan Perkawinan Campuran 5. Permohonan Salinan Keputusan Menteri Mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia Bagi Anak Berdasarkan Perkawinan Campuran 6. Pewarganegaraan Bagi Orang Asing yang Telah Berjasa Kepada Negara atau Dengan Alasan untuk Kepentingan Negara 7. PermohonanMemilih Kewarganegaraan RI Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda 8. Menteri tentang Menyatakan Memilih Kewarganegaraan Bagi Anak 9. Permohonan Memperoleh Kembali 750.000,00 Kewarganegaraan Indonesia 10. Menteri tentang Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Indonesia JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK SATUAN TARIF 11. Surat Keterangan tentang Per Rp 500.000,00 Kehilangan Kewarganegaraan Permohonan Indonesia 12. Pencarian/unduh (search/download)Per Pencarian 50.000,00 data Kewarganegaraan Secara Online PENCARIAN/UNDUH Per Pencarian (SEARCH/DOWNLOAD)DATA PPNS SECARA ONLINE