Lewati ke konten utama

Daftar Undang-Undang

Telusuri peraturan perundang-undangan Indonesia beserta status berlaku dan relasi antarperaturannya.

Jenis peraturan 1
Reset

1.909 peraturan

UU No. 39 / 1954

Tentang Penetapan Bagian II (Kementrian Luar Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 43 / 1954

Tentang Penetapan Bagian Va (Kementrian Pertanian) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 45 / 1954

Tentang Penetapan Bagian VI (Kementrian Pertahanan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 48 / 1954

Tentang Penetapan Bagian VIIIB (Kementrian Perhubungan-Jawatan Pelayaran) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 49 / 1954

Tentang Penetapan Bagian IX (Kementrian Penerangan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 50 / 1954

Tentang Penetapan Bagian X (Kementrian Pendidikan, Pengajaran Dan Kebudayaan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 56 / 1954

Tentang Penetapan Bagian XVI (Kementrian Pekerjaan Umum Dan Tenaga) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 58 / 1954

Tentang Penetapan Bagian IBW II (Perusahaan Garam Dan Soda Negeri) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 61 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegrap Dan Telepon) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 62 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. VI (Perusahaan Negeri Untuk Pembangkit Tenaga Listrik) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 64 / 1954

Tentang Penetapan Bagian I.B.W. VIII (Pelabuhan Teluk Bayur (Padang) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 Dan 1953

Berlaku
UU No. 76 / 1954

Tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Un...

Berlaku