Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Jaminan Kesehatan
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Peraturan Presiden
Bentuk Singkat
:Perpres
Nomor
:82
Tahun
:2018
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:17 September 2018
Tanggal Pengundangan
:18 September 2018
Tanggal Berlaku
:18 September 2018
Status
:Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN.2018/NO.165, LL SETKAB : 74 HLM.
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Kesehatan
Subsektor
:
BPJS/Jaminan Kesehatan
Sub Subsektor
:
Kepesertaan & Iuran Manfaat & Layanan
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Mencabut

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2013

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Isi pasal belum tersedia!
Silahkan dapatkan data pasal disini

Paper Terkait

Tanggungjawab Korporasi Terhadap Tindak Pidana Yang Dilakukan Pegawai: (Kasus Alat Tes Rapid Menggunakan Antigen Daur Ulang)

Hartanto
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 13 No. 2 2021

Peran BPJS Kesehatan dalam Menanggapi Perubahan Struktur Pekerjaan di Era Globalisasi Ekonomi

Rahmadani, Gema, Rokan, Mustafa Kamal, Affan, Ibnu
Rechtsnormen Vol. 3 No. 2 2025

PERBANDINGAN HAK PESERTA BPJS KESEHATAN DENGAN JKN- KBS (KRAMA BALI SEJAHTERA) SEBAGAI BENTUK PELAYANAN JAMINAN SOSIAL DI INDONESIA

Aries Aditya Putra, Adi Sulistiyono
Privat Law Vol. 10 No. 2 2022

TINJAUAN YURIDIS HAK PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA

Pratiwi, Arinda Dyah, Suryono, Arief
Privat Law Vol. 9 No. 1 2021

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RSUD DR. MOEWARDI SURAKARTA TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KLAIM OLEH BPJS KESEHATAN

Asna Zamharira, Arief Suryono
Privat Law Vol. 8 No. 1 2020

Kesadaran Hukum Masyarakat Daalam Mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Blitar

romadhon, fahrizal, Eny Sulistyowati, Eny
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 04 2020

Kesadaran Hukum Masyarakat Daalam Mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Blitar

romadhon, fahrizal, Eny Sulistyowati, Eny
Novum : Jurnal Hukum Vol. 7 No. 4 2020

Kajian Yuridis Implementasi Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional dalam Perspektif Keadilan Distributif

Wahyuni , Husnia Hilmi, Susatyo, Febryan Alam, Afda’u, Faisal
Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Vol. 5 No. 1 2025

UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN BPJS TERKAIT SISTEM RUJUKAN RUMAH SAKIT DI KOTA YOGYAKARTA

Kusumastuti, Finensia Aulia, Fajar ND, Mukti
Media of Law and Sharia Vol. 1 No. 3 2020

KEBIJAKAN PENANGANAN PELAYANAN KESEHATAN DI MASA PANDEMI COVID-19

Chumaida, Zahry Vandawati, Ariadi S, Bambang Sugeng, Raden Roro, Fiska Silvia
Lex Journal : Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 5 No. 2 2021

PENERAPAN PUTUSAN SELA DI PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DALAM PERKARA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020

Chamdani Chamdani, Budi Endarto, Sekaring Ayumeida Kusnadi, Nobella Indradjaja
Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 2022

ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN TENAGA KERJA WANITA SEKTOR UMKM DI KOTA MEDAN

Zuhriati Khalid, Sugih Ayu Pratitis
Law_Jurnal Vol. 1 No. 2 2021

Berita Terkait

Data Petinggi Pinjaman Daring Disebarkan Warganet, Platform Tetap Harus Bertanggung Jawab
07 Okt 2026

Data Petinggi Pinjaman Daring Disebarkan Warganet, Platform Tetap Harus Bertanggung Jawab

Data pribadi petinggi perusahaan pinjaman daring kini ikut disebarkan di media sosial sebagai balasan atas teror penagihan yang dialami debitur. OJK meminta masyarakat tidak ikut menyebarkannya, karena larangan dalam UU Pelindungan Data Pribadi berlaku bagi setiap orang.

Baca selengkapnya
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang
07 Okt 2026

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik dan Suplemen Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Tangerang

BPOM menyita sekitar 459 ribu keping kosmetik, obat bahan alam, dan suplemen impor ilegal senilai Rp25 miliar dari sebuah gudang di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Produk itu dijual seluruhnya lewat lokapasar, dan satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca selengkapnya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Obat di Apotek hingga Ritel Modern
02 Jul 2026

BPOM Terbitkan Aturan Baru Pengelolaan Obat di Apotek hingga Ritel Modern

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang untuk pertama kalinya memberi payung hukum atas peredaran obat bebas dan obat bebas terbatas di ritel modern seperti minimarket, supermarket, dan hypermarket. Regulasi ini mewajibkan seluruh fasilitas memiliki izin berusaha, penanggung jawab bersertifikat, dan menyelesaikan adaptasi paling lambat 17 Oktober 2026.

Baca selengkapnya
MK Tolak Seluruh Gugatan Dharma Pongrekun atas UU Kesehatan
02 Jul 2026

MK Tolak Seluruh Gugatan Dharma Pongrekun atas UU Kesehatan

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan mantan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun melalui Putusan Nomor 172/PUU-XXIV/2026, yang dibacakan Senin (29/6/2026). Dengan putusan ini, ketentuan mengenai penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah, kewajiban pelaporan warga, serta ancaman sanksi pidananya dinyatakan tetap berlaku.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…