Nullam dignissim, ante scelerisque the is euismod fermentum odio sem semper the is erat, a feugiat leo urna eget eros. Duis Aenean a imperdiet risus.

Memuat Data Peraturan...

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992

Abstrak Peraturan

Data tidak tersedia

Tentang
:Perkoperasian
Bentuk Peraturan
:Peraturan Perundang-undangan
Instansi / Pemrakarsa
:Indonesia, Pemerintah Pusat
Otoritas
:Data tidak tersedia
Bentuk
:Undang-Undang
Bentuk Singkat
:UU
Nomor
:25
Tahun
:1992
Tempat Penetapan
:Jakarta
Tanggal Penetapan
:21 Oktober 1992
Tanggal Pengundangan
:21 Oktober 1992
Tanggal Berlaku
:21 Oktober 1992
Status
:Tidak Berlaku
Bahasa
:Bahasa Indonesia
Lokasi
:Pemerintah Pusat
Sumber
:LN. 1992, LL SETNEG : 28 HLM
Status Verifikasi
:
Belum diverifikasi
Sektor Utama
:
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi & UMKM
Subsektor
:
Koperasi
Sub Subsektor
:
Kelembagaan Koperasi Usaha & Permodalan Koperasi
Dokumen (Lampiran)

Peraturan Terkait

Diubah dengan

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023

1. Untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, perlu dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja 2. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, dan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik...

Baca selengkapnya
Diubah dengan

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022

Upaya perubahan pengaturan yang berkaitan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja dilakukan melalui perubahan Undang-U...

Baca selengkapnya
Diubah dengan

Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020

1. Untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan...

Baca selengkapnya
Dilaksanakan dengan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1994

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya
Mencabut

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1967

Tidak ada abstrak atau deskripsi untuk peraturan ini.

Baca selengkapnya

Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992
TENTANG
PERKOPERASIAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Pasal 48
Pasal 17
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502)
Pasal 21
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502)
Pasal 6
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502)
Pasal 43
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502)
Pasal 44D
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502)
Pasal 22
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3502)

Paper Terkait

Analisis Perjanjian Pinjam Uang Antara Koperasi Pasar Makmur Tabek Patah Dengan Anggotanya Dalam Perspektif Perundang-Undangan Indonesia

Ari Annisa Fitri, Sasmiar Sasmiar, Firya Oktaviarni
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 3 No. 2 2022

Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Penyimpan Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah

Mifthahul Jannah, Raffles Raffles, Evalina Alissa
Zaaken: Journal of Civil and Business Law Vol. 2 No. 2 2021

PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCEPADA KOPERASI MODERN

Wahyuni Safitri
Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 18 No. 1 2026

Tinjauan Yuridis terhadap Bentuk Pertanggungjawaban Hukum terhadap Praktik Nominee dalam Perjanjian Kredit Koperasi Syariah

Amelia, Risky, Lumi, Ninva Eleazar, Tarmudi, Tarmudi
WAJAH HUKUM Vol. 10 No. 1 2026

Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Pengawasan Lembaga Baitul Maal wa Tamwil (BMT): Studi Kasus BMT Global Insani

Tita Novitasari
Undang: Jurnal Hukum Vol. 2 No. 1 2019

PENYELESAIAN HUKUM PENANGANAN KASUS GAGAL BAYAR PINJAMAN OLEH ANGGOTA KOPERASI SIMPAN PINJAM : Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Kota Agung Nomor 3/Pdt.G/2021/PN Kot

gandis, ajeng, Prawesthi, Wahyu
UIR LAW REVIEW Vol. 8 No. 2 2024

ASPEK HUKUM PENDIRIAN DAN PENGESAHAN BADAN USAHA NON BADAN HUKUM

Raendhi Rahmadi
Supremasi Hukum Vol. 17 No. 02 2021

PENYELESAIAN PEMBIAYAAN MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PEMBIAYAAN SYARIAH (KSPPS) HUDATAMA CABANG SEMARANG BARAT

Nugroho, Ari, Astanti, Dhian Indah, Septiandani, Dian
Semarang Law Review Vol. 1 No. 1 2020

KEKUATAN HUKUM BADAN HUKUM YANG BERBENTUK KOPERASI DALAM MENGAJUKAN PERMOHONAN KEPAILITAN

Widy Asshidiq, Abdullah, Yustisio, Rifki, Miftahzen Reza, M. Hilmi
Realism: Law Review Vol. 1 No. 2 2023

PERLINDUNGAN HUKUM DATA PRIBADI PENERIMA PINJAMAN DALAM TRANSAKSI LAYANAN PINJAM MEMINJAM UANG BERBASIS TEKNOLGI INFORMASI

Perwitasari, RR. Intan Ratih, Sulistiyono, Adi
Privat Law Vol. 9 No. 1 2021

Berita Terkait

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon
03 Sep 2026

Antara Potensi dan Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam Pasar Karbon

Perdagangan karbon membuka peluang bagi KDMP untuk memperoleh manfaat ekonomi dari potensi lingkungan desa. Namun, keterlibatan tersebut masih terkendala oleh kesiapan kelembagaan, pembiayaan, kapasitas teknis, dan akses pasar. Oleh karena itu, penguatan KDMP diperlukan agar perdagangan karbon tidak hanya mendukung penurunan emisi, tetapi juga meningkatkan daya tawar dan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca selengkapnya
Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar
02 Jul 2026

Perkuat Perlindungan Konsumen, Pemerintah Tata Ulang Rezim Impor dan Pengawasan Barang Beredar

Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen dan tata kelola perdagangan sepanjang 2026. Langkah ini mencakup regulasi perdagangan elektronik, penataan ulang rezim impor menjadi tiga kategori demi kepastian hukum, serta pengawasan barang beredar. Pengawasan tersebut diperkuat dengan ancaman sanksi yang nyata. Barang yang tetap diperdagangkan meski tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dapat berujung pada penyegelan, penyitaan, hingga ancaman pidana penjara lima tahun.

Baca selengkapnya
Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian
02 Jul 2026

Koperasi Merah Putih Diatur dalam Bab Khusus RUU Perkoperasian

Pemerintah mendorong penguatan dasar hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. RUU tersebut akan memuat bab dan pasal khusus mengenai KDMP.

Baca selengkapnya
Memuat konsolidasi…